Feeds RSS
Feeds RSS

Kamis, 27 Mei 2010

MAKALAH BAYI TABUNG

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kini seiring makin majunya ilmu dan teknologi kedokteran, sebagian besar dari penyebab infertilitas ( ketidaksuburan ) telah dapat diatasi dengan pemberian obat atau operasi. Namun sebagian kasus infertilitas lainnya ternyata perlu ditangani dengan teknik rekayasa reproduksi, dan salah satu teknik rekayasa reproduksi tersebut adalah Fertilisasi In Virto ( FIV ) yang lebih dikenal dengan sebutan bayi tabung. Yang dimaksud dengan bayi tabung (Test tube baby) adalah bayi yang di dapatkan melalui proses pembuahan yang dilakukan di luar rahim sehingga terjadi embrio dengan bantuan ilmu kedokteran. Dikatakan sebagai kehamilan, bayi tabung karena benih laki-laki yang disebut dari zakar laki-laki disimpan dalam suatu tabung.
Proses pembuahan dengan metode bayi tabung antara sel sperma suami dengan sel telur isteri, sesungguhnya merupakan upaya medis untuk memungkinkan sampainya sel sperma suami ke sel telur isteri. Sel sperma tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami. Sel telur yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim isteri dengan suatu cara tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalam rahim ibu.

1.2 Permasalahan
Permasalahn ini terjadi akibat ketidaksuburan atau infertilitas disebabkan karena gagalnya pelepasan sel telur atau indung telur tidak dapat menghasilkan sel telur yang matang. Dengan demikian tidak terjadi ovulasi sehingga sel telur tidak masuk ke saluran telur yang menyebabkan tidak dapat terjadi pembuahan.
Program bayi tabung yang merupakan salah satu teknik rekayasa reproduksi memiliki sejumlah keunggulan dan kelemahan. Hal ini patut dipertimbangkan oleh pasangan suami istri yang menginginkan anak dan menginginkan mengikuti program ini dan harus mengetahui pada proses pembuatan bayi tabung juga langkah dan dampak dalam menggunakannya.
1.3 Sasaran
Karya tulis ini ditujukan kepada mahasiswa juga masyarakat terutama bagi pasangan suami-istri yang tidak bisa memiliki keturunan secara alamiah untuk memiliki anak tanpa melakukan adopsi. Atau juga menolong pasangan suami- istri yang memiliki penyakit atau kelainan yang menyebabkan kemungkinan untuk tidak memperoleh keturunan.

1.4 Maksud dan Tujuan
Bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidak mungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopii istrinya mengalami kerusakan yang permanen. Mulai ada perkembangan dimana program bayi tabung diterapkan pula pada pasangan suami istri yang memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan. Dengan ini pasangan suami istri juga harus mengetahui dan melakukannya mulai dari proses pembuatan bayi tabung serta langkah dan dampak dalam menggunakannya.

BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Bayi Tabung
Bayi tabung adalah suatu istilah teknis. Istilah ini tidak berarti bayi yang terbentuk di dalam tabung, melainkan dimaksudkan sebagai metode untuk membantu pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang ”pembuahan“ sel telur wanita oleh sel sperma pria.
Bayi tabung merupakan bayi hasil konsepsinya (dari pertemuan antara sel telur dan sperma) yang dilakukan dalam sebuah tabung yang dipersiapkan sedemikian rupa di laboratorium. Sehingga menyerupai dengan tempat pembuahannya yang asli yaitu rahim ibu atau wanita, temperatur dan situasinya persis sama dengan aslinya.
Pelayanan terhadap bayi tabung dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah fertilisasi-in-vitro yang memiliki pengertian sebagai berikut:
In vitro adalah bahasa latin yang berarti dalam gelas atau tabung gelas. Dan vertilization adalah bahasa Inggrisnya pembuahan. Fertilisasi-in-vitro adalah pembuahan sel telur oleh sel sperma di dalam tabung petri yang dilakukan oleh petugas medis. Inseminasi buatan pada manusia sebagai suatu teknologi reproduksi berupa teknik menempatkan sperma di dalam vagina wanita, pertama kali berhasil dipraktekkan pada tahun 1970. Awal berkembangnya inseminasi buatan bermula dari ditemukannya teknik pengawetan sperma. Sperma bisa bertahan hidup lama bila dibungkus dalam gliserol yang dibenamkan dalam cairan nitrogen pada temperature -321 derajat Fahrenheit.
Secara teknis, dokter mengambil sel telur dari indung telur wanita dengan alat yang disebut "laparoscop" ( temuan dr. Patrick C. Steptoe dari Inggris ). pengambilan sel telur dari wanita yang baru saja mengalami ovulasi. Kemudian sel telur yang diambil tadi dibuahi dengan sperma yang sudah dipersiapkan dalam tabung yang suasananya dibuat persis seperti dalam rahim. Tetapi bayi tabung itu sebenarnya adalah proses pembuahan sel telur dan sperma di luar tubuh wanita. Setelah pembuahan hasil konsepsi tersebut dipelihara beberapa saat dalam tabung tadi sampai pada suatu saat tertentu akan dicangkokan ke dalam rahim wanita tersebut. Selanjutnya diharapkan embrio itu akan tumbuh sebagaimana layaknya di dalam rahim wanita. Sudah tentu wanita tersebut akan mengalami kehamilan perkembangan selama kehamilan seperti biasa.
Perkembangan biologi molekuler kedokteran saat ini juga memungkinkan dilakukan diagnosis awal apakah ada kelainan pada bakal janin. Diagnosis biasanya dilakukan pada stadium kedelapan sel. Salah satu dari delapan sel diambil dan kemudian dianalisa apakah ada kelainan genetik atau tidak. Dari segi etika hal ini tidak masalah, tapi melihat risikonya yang cukup besar, mungkin perlu dipertimbangkan. Dengan mengambil satu sel berisiko karena bisa menyebabkan cacat bahkan kematian. Sedangkan pemeriksaan janin yang telah ditanam rahim melalui intrauterin, bila masih dini dan yakin bahwa ada kelainan genetik atau penyakit yang membahayakan serta belum ada obatnya, dalam islam tidak apa-apa digugurkan.
Otto Soemarwoto dalam bukunya “Indonesia Dalam Kancah Isu Lingkungan Global”, dengan tambahan dan keterangan dari Drs. Muhammad Djumhana, S.H., menyatakan bahwa bayi tabung pada satu pihak merupakan hikmah. Ia dapat membantu pasangan suami istri yang subur tetapi karena suatu gangguan pada organ reproduksi, mereka tidak dapat mempunyai anak. Dalam kasus ini, sel telur istri dan sperma suami dipertemukan di luar tubuh dan zigot yang terjadi ditanam dalam kandungan istri. Dalam hal ini kiranya tidak ada pendapat pro dan kontra terhadap bayi yang lahir karena merupakan keturunan genetik suami dan istri.
Akan tetapi seiring perkembangannya, mulai timbul persoalan dimana semula program ini dapat diterima oleh semua pihak karena tujuannya yang “mulia” menjadi pertentangan. Banyak pihak yang kontra dan pihak yang pro. Pihak yang pro dengan program ini sebagian besar berasal dari dunia kedokteran dan mereka yang kontra berasal dari kalangan alim ulama. Tulisan ini tidak akan membahas mengenai pro kontra yang ada tetapi akan membahas mengenai aspek hukum perdata yang menekankan pada status hukum dari si anak dan segala akibat yang mengikutinya.



2.2 Permasalahan Hukum Perdata yang Timbul Dalam Bayi Tabung
1. Jika benihnya berasal dari Suami Istri
• Jika benihnya berasal dari Suami Istri, dilakukan proses fertilisasi-in-vitro transfer embrio dan diimplantasikan ke dalam rahim Istri maka anak tersebut baik secara biologis ataupun yuridis mempunyai satus sebagai anak sah (keturunan genetik) dari pasangan tersebut. Akibatnya memiliki hubungan mewaris dan hubungan keperdataan lainnya.
• Jika ketika embrio diimplantasikan ke dalam rahim ibunya di saat ibunya telah bercerai dari suaminya maka jika anak itu lahir sebelum 300 hari perceraian mempunyai status sebagai anak sah dari pasangan tersebut. Namun jika dilahirkan setelah masa 300 hari, maka anak itu bukan anak sah bekas suami ibunya dan tidak memiliki hubungan keperdataan apapun dengan bekas suami ibunya. Dasar hukum ps. 255 KUHPer.
• Jika embrio diimplantasikan ke dalam rahim wanita lain yang bersuami, maka secara yuridis status anak itu adalah anak sah dari pasangan penghamil, bukan pasangan yang mempunyai benih. Dasar hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer.

2. Jika salah satu benihnya berasal dari donor
• Jika Suami mandul dan Istrinya subur, maka dapat dilakukan fertilisasi-in-vitro transfer embrio dengan persetujuan pasangan tersebut. Sel telur Istri akan dibuahi dengan Sperma dari donor di dalam tabung petri dan setelah terjadi pembuahan diimplantasikan ke dalam rahim Istri. Anak yang dilahirkan memiliki status anak sah dan memiliki hubungan mewaris dan hubungan keperdataan lainnya sepanjang si Suami tidak menyangkalnya dengan melakukan tes golongan darah atau tes DNA. Dasar hukum ps. 250 KUHPer.
• Jika embrio diimplantasikan ke dalam rahim wanita lain yang bersuami maka anak yang dilahirkan merupakan anak sah dari pasangan penghamil tersebut. Dasar hukum ps. 42 UU No. 1/1974 dan ps. 250 KUHPer.

3. Jika semua benihnya dari donor
• Jika sel sperma maupun sel telurnya berasal dari orang yang tidak terikat pada perkawinan, tapi embrio diimplantasikan ke dalam rahim seorang wanita yang terikat dalam perkawinan maka anak yang lahir mempunyai status anak sah dari pasangan Suami Istri tersebut karena dilahirkan oleh seorang perempuan yang terikat dalam perkawinan yang sah.
• Jika diimplantasikan ke dalam rahim seorang gadis maka anak tersebut memiliki status sebagai anak luar kawin karena gadis tersebut tidak terikat perkawinan secara sah dan pada hakekatnya anak tersebut bukan pula anaknya secara biologis kecuali sel telur berasal darinya. Jika sel telur berasal darinya maka anak tersebut sah secara yuridis dan biologis sebagai anaknya.

2.3 Kisah Bayi Tabung Pertama di Dunia
Tahun 1978 dunia digemparkan dengan berita keberhasilan proses bayi tabung. Program bayi tabung yang diprakarsai oleh Dr Robert Edwards dan Dr Partrick Steptoe telah berhasil dengan lahirnya bayi perempuan bernama Louise Brown yang merupakan bayi tabung pertama di dunia pada tanggal 25 Juli 1978 di rumah sakit Oldham General Hospital Inggris. Setelah kejadian bayi tabung pertama ini banyak pasangan yang punya masalah kesuburan melirik untuk mengikuti program bayi tabung. Pada awalnya tingkat keberhasilan sekitar 4%, yang artinya dari 100 pasangan hanya 4 yang berhasil melahirkan bayi dengan proses bayi tabung. Dengan tekhnologi yang semakin maju tingkat keberhasilannya sekarang menjadi lebih baik sekitar 25%.
Di Indonesia, bayi tabung pertama bernama Nugroho Karyanto lahir pada tanggal 2 Mei 1988 di Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita Jakarta oleh tim dokter yang dipimpin oleh Prof Dr dr Sudraji Sumapraja SpOG.

2.4 Penyebab Ketidaksuburan (Kemandulan) Suatu Pasangan

Menurut kamus kedokteran Merriam Webster bahwa ketidak-suburan diartikan sebagai ketidak mampuan pasangan suami istri mencapai kehamilan setelah selama 1 tahun lebih berhubungan secara alami tanpa penggunaan alat kontrasepsi. Wanita yang berhasil hamil namun kemudian mengalami keguguran dapat juga digolongkan tidak subur. Hal ini disebabkan organ reproduksi tidak berfungsi secara normal. Pada pria hal ini dapat disebabkan karena minimnya kuantitas dan kualitas sperma, sedangkan pada wanita dapat disebabkan tersumbatnya saluran rahim atau dikarenakan jumlah dan kualitas sel telur yang dihasilkan. Diantara penyebab tersebut yaitu:
1. Penyebab ketidaksuburan:
• Sepertiga kasus ketidaksuburan berasal dari pihak wanita, misalnya disebabkan tidak teraturnya siklus haid atau dikarenakan penyumbatan pada saluran ovarium menuju rahim.
• Sepertiga kasus berasal dari pihak pria, sebagai contoh disebabkan kualitas sperma yang tidak baik dalam bentuk dan kelincahan pergerakan, sedikitnya jumlah atau tidak ada sama sekali sperma, dan disfungsi ereksi.
• Sepertiga kasus disebabkan oleh kombinasi antara yang dialami oleh pria dan wanita yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya lebih lanjut.
2. Penyebab Ketidaksuburan Pada Istri:
Ketidaksuburan pada wanita dapat berhubungan dengan masalah ovulasi, hambatan saat konsepsi antara sel telur dengan sel sperma, kesulitan pada tahap pembuahan, tuba Falloppii tidak normal, ovulasi tidak normal, adanya endometriosis, organ-organ reproduksi tidak normal ( vagina, serviks, korpus atau endometrium). Sedikitnya hormon yang diperlukan untuk terjadinya konsepsi, penyimpangan sistem hormon, atau kombinasi dari hal tersebut diatas. Diperlukan diagnosa mendalam untuk menentukan faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksuburan.
3. Penyebab Ketidaksuburan Pada Suami:
Penyebab pada pihak suami biasanya adalah jumlah dan mutu sperma yang tidak normal serta masalah psikologi.
Gangguan pada pria antara lain:
- Jumlah sperma kurang <>
- Varikokel
- Getah serviks sedikit jumlah
- Ejakulasi membalik (retrogad )
- Hormon abnormal

BAB 3
PEMBAHASAN

3.1 Proses Bayi Tabung
Proses pembuatan bayi tabung dilakukan dengan mempertemukan sel telur dan sperma dalam sebuah cawan petri yang bermedia. Selanjutnya, sel telur diletakkan di cawan tersebut dan disemprotkan sperma berjumlah ratusan. Usai itu, cawan dimasukkan dalam inkubator, yaitu lemari elektronik yang mempunyai suhu, kelembaban, dan gas-gas lainnya, layaknya rahim.
Dua sampai tiga hari kemudian, terjadi pembuahan berupa embrio (semacam telur). Dengan menggunakan pipet, embrio tersebut ditransferkan atau dikembalikan ke rahim ibu lewat vagina. Jumlah yang dimasukkan rata-rata 3-4 embrio. Tingkat keberhasilannya, dari 100 wanita yang dilakukan transfer, sekitar 30-40 persen terjadi kehamilan.
Bila terjadi kegagalan atau tak terjadi kehamilan, antara lain disebabkan faktor hormonal ibu yang kurang bagus. Kondisi hormonal yang demikian tentu akan mengakibatkan rahim tak siap menerima embrio. Namun bukan berarti rahimnya menolak. Kecuali itu, kegagalan pun kerap terjadi bila embrio yang dihasilkan tak bagus.
Karena itu, sebelum memulai program bayi tabung, ibu perlu melakukan pengobatan. Biasanya dilakukan pemberian obat-obatan hormonal untuk merangsang pematangan sel telur.
 Berikut Adalah Proses Pembuatan Bayi Tabung:

1. Mempertemukan sel telur dan sperma dalam sebuah cawab petri yang bermedia. Dan di semprotkan sperma.

2. Cawan dimasukkan dalam inkubator, yaitu suhu kelembaban dan gas-gas lainnya seperti dalam rahim.

3. kemidian terjadi pembuahan berupa embrio yang akan dikembalikan ke rahim ibu lewat vagina.


3.2 Langkah-langkah Proses Bayi Tabung
Langkah-langkah yang dilakukan dalam proses bayi tabung yaitu:
Konsultasi ke dokter bagian obstetri dan ginekologi. Lalu memeriksa pasangan suami isteri tersebut di khawatirkan terjadi kelainan atau masalah pada kedua pasien. Setelah diketahui penyulit kehamilan, disiapkan menjalani proses bayi tabung. Pada saat pelaksanaan program, bisa dimulai berdasarkan masa haid. Calon ibu akan diberi obat-obatan hormonal sebagai pemicu ovulasi agar menghasilkan banyak sel telur. Selanjutnya dilakukan Ovum pick up/Opu (pengambilan sel telur). Sedangkan calon ayah akan diambil sperma dengan cara masturbasi. Bila jumlah sperma cukup banyak akan disemprotkan ke sel telur. Bila saat masturbasi tak ada sperma yang keluar, berarti ada sumbatan. Untuk itu akan dilakukan cara lain, yaitu dengan cara mengambil sperma dari saluranya. Bila sperma yang dihasilkan sangat sedikit, maka dilakukan ICSI (Intra Cytoplasmic Sperm Injection); sperma disuntikkan ke sel telur. Cara ini khusus bagi pasangan infertil dimana suami mempunyai sperma sangat sedikit. Setelah terjadi fertilisasi dan embrio, maka embrio ditransfer ke rahim ibu. Ibu dipantau beberapa waktu dengan pemeriksaan hormon kehamilan (hCG) di darah dan pemeriksaan USG.

3.3 Dampak Bayi Tabung
Proses bayi tabung merupakan sebuah proses yang tidak alami dan biasanya sesuatu yang tidak alami itu ada efek sampingnya. Sebelum memutuskan untuk ikut program bayi tabung, diinformasikan tentang komplikasi yang bisa terjadi:
1. Ovarian Hyperstimulation Syndrome (OHSS), merupakan komplikasi dari proses stimulasi perkembangan telur dimana banyak folikel yang dihasilkan sehingga terjadi akumulasi cairan di perut. Cairan bisa sampai ke rongga dada dan masuk rumah sakit karena cairan harus dikeluarkan dengan membuat lubang dibagian perut. Kalau tidak dikeluarkan bisa menggangu fungsi tubuh yang lain.
2. Kehamilan kembar, bukan merupakan rahasia lagi kalau proses bayi tabung bisa menghasilkan lebih dari satu bayi dan resiko melahirkannya lebih tinggi tidak jarang bayinya bisa masuk ICU karena prematur.
3. Keguguran Ini memang bisa juga terjadi pada kehamilan normal. Tingkat keguguran kehamilan bayi tabung sekitar 20%.
4.Kehamilan diluar kandungan atau kehamilan ektopik, kemungkinan terjadi sekitar 5%.
5. Resiko pendarahan pada saat pengambilan sel telur (Ovum Pick Up)

BAB 4
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa proses bayi tabung adalah proses pembuahan sel telur dan sperma di luar tubuh wanita, dalam istilah ilmiahnya in vitro vertilization (IVF). Dalam proses bayi tabung atau IVF, sel telur yang sudah matang diambil dari indung telur lalu dibuahi dengan sperma di dalam sebuah medium cairan. Setelah berhasil, embrio kecil yang terjadi dimasukkan ke dalam rahim dengan harapan dapat berkembang menjadi bayi. Proses bayi tabung ini, kemungkinan keberhasilannya hanya 30-40 persen. Apabila sepasang suami istri ingin menjalankan proses bayi tabung, mereka harus melakukan pemeriksaan serta konsultasi terlebih dahulu. Karena bayi tabung merupakan sebuah proses yang tidak alami dan biasanya sesuatu yang tidak alami itu pasti ada efek sampingnya.

4.2 Saran
Bayi tabung sebagai teknologi penghasil buah hati haruslah dilakukan sesuai dengan aturan nilai dan norma yang berlaku. Dengan demikian akan mengurangi kontroversi yang marak terjadi akibat bayi tabung yang diperoleh dari sperma dan ovum yang tidak sah secara agama. Maka dengan begitu akan untuk menghasilkan buah hati melalui proses bayi tabung yang tidak diragukan lagi baik teknologinya maupun nilai dan norma yang digunakan.


BAB 5
DAFTAR PUSTAKA

http://artikel-kesehatan-online.blogspot.com/2009/07/pengertian-bayi-tabung-dan.html, diakses 24 maret 2010

Afrianti,Yeni.2007.Pengertian Bayi Tabung(online)
(http://bayi-tabung.com/definisi-bayi-tabung/, diakses 24 maret 2010)

Ninit.2007.Komplikasi Bayi Tabung(online)
(http://bayi-tabung.com/efek-samping-atau-komplikasi-bayi-tabung/, diakses 25 maret 2010)

Nusa,Indah.2009.Tahukah Bayi Tabung(online)
(http://nusaindah.tripod.com/tahukahbayitabung.htm, diakses 26 maret 2010)

Masrokhan.2007.Bayi Tabung dan Perkembangan Anak dari Hasil Bayi Tabung(online)
(http://masrokhan.multiply.com/reviews/item/5, diakses 26 maret 2010)

Qunawan.2008.Tehnik Bayi Tabung: Bedah Laparoskopik(online)
(http://bayitabung.blogspot.com/, diakses 26 maret 2010)

Taqwa,Muhammad.2007.Bayi Tabung(online)
(http://one.indoskripsi.com/node/11884, diakses 26 maret 2010)

Bendikot.Denz.2009.Pengertian Bayi Tabung dan Permasalahannya(online)
(http://www.d3nz-world.co.cc/2009/07/pengertian-bayi-tabung-dan.html, diakses 26 maret 2010)


2 komentar:

Farah mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Farah mengatakan...

Kasih Komentar ya....

Posting Komentar