Feeds RSS
Feeds RSS

Minggu, 13 Maret 2011

Analisis Rasio Keuangan dalam Memprediksi Kondisi Financial Distress Perusahaan




BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
            Indonesia telah mencapai kemajuan besar dalam membangun kerangka kerja perundangan mengenai pengelolaan keuangan publik dan meningkatkan transparansi. Penetapan UU tentang Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU tentang Audit Keuangan Negara dan UU tentang Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan langkah-langkah penting yang membawa Indonesia menuju praktik-praktik keuangan berstandar internasional.
         Seiring dengan krisis multi dimensi yang melanda Indonesia, banyak masalah dan penderitaan yang dialami bangsa ini. Yang termasuk menonjol adalah dalam aspek ekonomi, yakni terpuruknya kegiatan ekonomi karena semakin banyak perusahaan yang bangkrut, perbankan yang dilikuidasi dan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang menganggur. Penyebab dari krisis ini, menurut Tarmidi (1999:1), bukanlah karena fundamental ekonomi yang lemah saja, tetapi karena utang swasta luar negeri yang telah mencapai jumlah yang cukup besar. Krisis yang berkepanjangan ini adalah krisis merosotnya nilai tukar rupiah yang sangat tajam, akibat adanya spekulasi dan jatuh temponya utang swasta luar negeri dalam jumlah yang besar dan secara bersamaan sehingga permintaan akan dollar meningkat, ditambah lagi dengan banyak terjadinya bencana alam yang mengakibatkan nilai tukar rupiah yang semakin lemah.
            Kebangkrutan suatu perusahaan dapat dilihat dan diukur melalui laporan keuangan. Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan merupakan salah satu sumber informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan, yang sangat berguna untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat, data keuangan harus dikonversi menjadi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis. Hal ini ditempuh dengan cara melakukan analisis dalam bentuk rasio-rasio keuangan.
           
Untuk membuktikan bahwa laporan keuangan bermanfaatmaka dilakukan penelitian mengenai manfaat laporan keuangan. Salahsatu bentuk penelitian yang menggunakan rasio-rasio keuangan yaitupenelitian-penelitian yang berkaitan dengan manfaat laporan keuanganuntuk tujuan memprediksikan kinerja perusahaan seperti kebangkrutan dan financial distress.

1.2 Rumusan Masalah
            Berdasarkan pada latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat dibuat rumusan masalah; apakah rasio keuangan dapat memprediksi kondisi financial distress perusahaan. Diantaranya
1. Apakah definisi Manajemen Keuangan itu?
2. Apakah pengertian dari Laporan Keuangan?
3. Apakah yang dimaksud dengan Financial Distress?
4. Bagaimana untuk menganalisis pada laporan keuangan?
5. Bagaimana Untuk Memprediksi Financial distress?

1.3 Tujuan Penulisan
            Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemampuan rasio keuangan yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan oleh perusahaan dapat digunakan untuk memprediksi financial distress. Antara lain:
1. Untuk memahami definisi Manajemen Keuangan
2. Untuk memahami pengertian dari Laporan Keuangan
3. Untuk memahami maksud dari Financial Distress.
4. Untuk mengetahui analisis pada Laporan Keuangan
5. Untuk mengetahui Prediksi Financial Distress


    





BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Definisi Manajemen Keuangan
            Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa berbentuk hutang atau modal sendiri.

2.2 Laporan Keuangan
             Laporan keuangan merupakan kombinasi dari data keuangan suatu perusahaan yang menggambarkan kemajuan perusahaan dan dibuat secara periodik.  Ada beberapa pengertian laporan keuangan diantaranya sebagai berikut:
Menurut IAI (IAI, 2002 : 2) :
            Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap yang biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara, misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana) catatan (notes) dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Menurut Munawir (2000 : 2), laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan dana atau aktivitas perusahaan tersebut.
            Sedangkan menurut Harnanto (1998:3), laporan keuangan adalah keadaan keuntungan dan hasil usaha perusahaan serta memberikan rangkuman historis dari sumber ekonomi, kewajiban perusahaan dan kegiatan yang mengakibatkan perubahan terhadap sumber ekonomi yang dinyatakan secara kuantitatif dalam satuan mata uang. Laporan keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonominya.

2.3 Analisis Laporan Keuangan
            Menurut Leopold A. Bernstein, analisis laporan keuangan merupakan suatu proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevaluasi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang (Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty, 2002 : 52 ).
            Analisis laporan keuangan mencakup pengaplikasian berbagai alat dan tehnik analisis pada laporan dan data keuangan dalam rangka untuk memperoleh ukuran-ukuran dan hubungan-hubungan yang berarti dan berguna dalam proses pengambilan keputusan ( Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty, 2002 : 52).
Tujuan analisis laporan keuangan sendiri menurut Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty (2002 : 53) antara lain :
1. Sebagai alat screening awal dalam memilih alternatif investasi atau merger
2. Sebagai alat forecasting menenai kondisi dan kinerja keuangan di masa datang
3. Sebagai proses diagnosis terhadap masalah – masalah manajemen, operasi atau masalah lainnya
4. Sebagai alat evaluasi terhadap manajemen.

Tehnik analisis laporan keuangan dikategorikan menjadi dua metode, yaitu (Dwi Prastowo : 54):
1. Metode analisis horizontal, adalah metode analisis yang dilakukan dengan cara membandingkan laporan keuangan oleh beberapa periode sehingga dapat diketahui perkembangan dan kecenderungannya. Metode ini terdiri dari 4 analisis, antara lain
a.       Analisis komparatif (comparative financial statement analysis)
Analisis ini dilakukan dengan cara menelaah neraca, laporan laba rugi atau laporan arus kas yang berurutan dari satu periode ke periode berikutnya.

b.      Analisis trend
            Adalah suatu metode atau teknik analisa untuk mengetahui tendensi daripada keadaan keuangannya, apakah menunjukkan tendensi tetap, naik atau bahkan turun. Sebuah alat yang berguna untuk perbandingan tren jangka panjang adalah tren angka indeks. Analisis ini memerlukan tahun dasar yang menjadi rujukan untuk semua pos yang biasanya diberi angka indeks 100. Karena tahun dasar menjadi rujukan untuk semua perbandingan, pilihan terbaik adalah tahun dimana kondisi bisnis normal.
c.       Analisis arus kas (cash flow analysis)
                        Adalah suatu analisa untuk sebab – sebab berubahnya jumlah uang kas atau untuk mengetahui sumber – sumber serta penggunaan uang kas selama periode tertentu. Analisis ini terutama digunakan sebagai alat untuk mengevaluasi sumber dana penggunaan dana. Analisis arus kas menyediakan pandangan tentang bagaimana perusahaan memperoleh pendanaannya dan menggunakan sumber dananya. Walaupun analisis sederhana laporan arus kas memberikan banyak informasi tentang sumber dan penggunaan dana, penting untuk menganalisis arus kas secara lebih rinci.
d.      Analisis perubahan laba kotor (gross profit analysis)
                        Adalah suatu analisa untuk mengetahui sebab – sebab perubahan laba kotor suatu perusahaan dari periode ke periode yng lain atau perubahan laba kotor suatu periode dengan laba yang dibudgetkan untuk periode tersebut.

     2. Metode analisis vertikal, adalah metode analisis yang dilakukan dengan cara menganalisis laporan keuangan pada periode tertentu. Metode ini terdiri dari 3 analisis, antara lain :
a. Analisis common – size
            Adalah suatu metode analisis untuk mengetahui prosentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap total aktivanya, juga untuk mengetahui struktur permodalannya dan komposisi perongkosannya yang terjadi dihubungkan dengan jumlah penjualannya. Analisis common size menekankan pada 2 faktor, yaitu :
Ø  Sumber pendanaan, termasuk distribusi pendanaan antara kewajiban lancar, kewajiban tidak lancar dan ekuitas.
Ø  Komposisi aktiva, termasuk jumlah untuk masing – masing aktiva lancar aktiva tidak lancar.

b. Analisis impas (break-even)
            Adalah analisa untuk menentukan tingkat penjualan yang harus dicapai oleh suatu perusahaan agar perusahaan tersebut tidak mengalami kerugian, tetapi juga belum memperoleh keuntungan. Dengan analisa break-even ini juga akan diketahui berbagai tingkat keuntungan atau kerugian untuk berbagai tingkat penjualan.

c. Analisis ratio.
            Analisis ratio adalah suatu cara untuk menganalisis laporan keuangan yang mengungkapkan hubungan matematik antara suatu jumlah dengan jumlah lainnya atau perbandingan antara satu pos dengan pos lainnya.
Berikut ini akan di bahas lebih lanjut mengenai analisis ratio, karena penelitian ini akan menggunakan analisis ratio dalam menganalisis laporan keuangannya, guna memprediksi kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat. Analisis rasio (ratio analysis) merupakan suatu alat analisis keuangan yang sangat populer dan banyak digunakan. Namun perannya sering disalah pahami dan sebagai konsekuensinya, kepentingan sering dilebih – lebihkan.
Kita harus ingat bahwa rasio merupakan alat untuk menyatakan pandangan terhadap kondisi yang mendasari, dalam hal ini adalah kondisi financial perusahaan. Rasio merupakan titik awal, bukan titik akhir. Rasio yang diinterpretasikan dengan tepat mengidentifikasikan area yang memerlukan investigasi lebih lanjut. Analisis rasio dapat mengungkapkan hubungan penting dan menjadi dasar perbandingan dalam menemukan kondisi dan tren yang sulit untuk dideteksi dengan mempelajari masing – masing komponen yang membentuk rasio (Wild, Subramanyan, Hasley, 2004:).
Rasio harus diinterpretasikan dengan hati – hati karena faktor – faktor yang mempengaruhi pembilang dapat berkorelasi dengan faktor yang mempengaruhi penyebut. Sebagai contoh, perusahaan dapat memperbaiki rasio beban operasi terhadap penjualan dengan mengurangi biaya yang menstimulasi penjualan. Pengurangan jenis biaya seperti ini, kemungkinan berakibat pada penurunan penjualan atau pangsa pasar jangka panjang.
Dengan demikian, profitabilitas yang tampaknya membaik dalam jangka pendek, dapat merusak prospek perusahaan di masa depan. Kita harus menginterpretasikan perubahan tersebut dengan tepat. Banyak rasio memiliki variabel penting yang sama dengan rasio lainnya. Dengan demikian, tidaklah perlu untuk menghitung semua rasio yang mungkin untuk menganalisis sebuah situasi. Rasio, seperti sebagian besar teknik analisis keuangan, tidak relevan dalam isolasi. Rasio bermanfaat bila diinterpretasikan dalam perbandingan dengan 1) Rasio tahun sebelumnya,
2) Standar yang ditentukan sebelumnya,
3).Rasio pesaing. Pada akhirnya, variabilitas rasio sepanjang waktu sama pentingnya dengan trennya.
Beberapa studi telah menguji penggunaan informasi analisis keuangan dengan menggunakan rasio keuangan yang dihitung dari informasi yang terdapat dalam laporan keuangan untuk menggambarkan keeratan hubungan antara rasio keuangan dengan fenomena ekonomi. Pada umumnya analisis terhadap rasio merupakan langkah awal dalam analisis keuangan guna menilai prestasi dan kondisi keuangan suatu perusahaan. Ukuran yang digunakan adalah rasio yang menunjukkan hubungan antara dua data keuangan. Beberapa rasio keuangan dapat dikelompokkan menjadi (Husnan, 1994; Machfoedz,1998 dalam Siddik,2003) :
1.      Rasio Likuiditas, menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek. Rasio ini ditunjukkan pada besar kecilnya aktiva lancar.
o   Current Ratio, merupakan perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar.
o   Quick Ratio, dihitung dengan mengurangkan persediaan dari aktiva lancar, kemudian membagi sisanya dengan hutang lancar

2.      Rasio Sensitivitas, menunjukkan proporsi penggunaan hutang guna membiayai investasi perhitungannya ada 2 cara, pertama memperhatikan data yang ada di neraca guna menilai seberapa besar dana pinjaman digunakan dalam perusahaan; kedua, mengukur resiko hutang dari laporan laba rugi untuk menilai seberapa besar beban tetap hutang (bunga ditambah pokok pinjaman) dapat ditutup oleh laba operasi. Rasio sensitivitas ini antara lain :
o    Total debt to total assets, mengukur presentase penggunaan dana dari kreditur yang dihitung dengan cara membagi total hutang dengan total aktiva.
o    Debt equity ratio, perbandingan antara total utang dengan modal.
o    Time interest earned, dihitung dengan membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dengan beban bunga. Rasio ini mengukur seberapa jauh laba bisa berkurang tanpa menyulitkan perusahaan dalam memenuhi kewajiban membayar bunga tahunan.

3.      Rasio produktivitas, mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber – sumber daya sebagaimana digariskan oleh kebijaksanaan perusahaan. Rasio ini menyangkut perbandingan antara penjualan dengan aktiva pendukung terjadinya penjualan artinya rasio ini menganggap bahwa suatu perbandingan yang “layak” harus ada antara penjualan dan berbagai aktiva misalnya : persediaan, piutang, aktiva tetap, dan lain-lain. Rasio produksi meliputi: inventory turnover, fixed assets turnover, account receivable turnover, total assets turnover.
4.      Rasio profitabilitas, digunakan untuk mengukur seberapa efekif pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan keuntungan,
a.          Profit margin on sales, dihitung dengan cara membagi laba setelah pajak dengan penjualan.
b.         Return on total assets, perbandingan antara laba setelah pajak dengan total aktiva guna mengukur tingkat pengembalian investasi total.
c.          Return on net worth, perbandingan antara laba setelah pajak dengan modal sendiri guna mengukur tingkat keuantungan investasi pemilik modal sendiri.
5.      Rasio pasar, diterapkan untuk perusahaan yang telah go public dan mengukur kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai terutama pada pemegang saham dan calon investor.
a.             Price earning ratio, rasio antara harga pasar saham dengan laba per lembar saham. Jika rasio ini lebih rendah dari pada rasio industri
b.            sejenis, bisa merupakan indikasi bahwa investasi pada saham perusahaan ini lebih beresiko daripada rata – rata industri.
c.             Market to book value, perbandingan antara nilai pasar saham dengan nilai buku saham, juga merupakan indikasi bahwa para investor menghargai perusahaan

2.4 Financial Distress
            Tujuan dari penelitian ini adalah mengembangkan model logit untuk memprediksikan financial distress perusahaan. Financial distress merupakan variable dependen kategori dalam model ini. Motivasi dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah rasio keuangan yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan oleh perusahaan dapat digunakan untuk memprediksi financial distress. Sedangkan kontribusi dari penelitian ini adalah memberikan informasi bagi pihak internal dan eksternal perusahaan mengenai rasio keuangan yang sangat dominan dalam memprediksikan financial distress.
     Financial distress terjadi sebelum kebangkrutan. Model financial distress perlu untuk dikembangkan, karena dengan mengetahuikondisi financial distress perusahaan sejak dini diharapkan dapat dilakukan tindakan-tindakan untuk mengantisipasi kondisi yang mengarah pada prediksi kebangkrutan perusahaan, tetapi hanya sedikit penelitianyang berusaha untuk memprediksi financial distress suatu perusahaan.
            Hal inidikarenakan sangat sulit mendefinisikan secara obyektif permulaan adanya financial distress. Rasio analisis tradisional berfokus padaprofitabilitas, solvency dan likuiditas. Perusahaan yang mengalamikerugian, tidak dapat membayar kewajiban atau tidak likuid mungkinmemerlukan restrukturisasi. Untuk mengetahui adanya gejalakebangkrutan diperlukan suatu model untuk memprediksi financialdistress untuk menghindari kerugian dalam nilai investasi.
            Prediksi financial distress perusahaan menjadi perhatian dan banyak pihak. Umumnya model financial distress berpegang pada data-datakebangkrutan, karena data – data ini mudah diperoleh.
Dalam penelitian yang terdahulu, untuk melakukan pengujian apakah suatu perusahaan mengalami financial distress dapat ditentukan dengan berbagai cara, seperti :
• Lau (1987) dan Hill et al. (1996) menggunakan adanya pemberhentian tenaga kerja atau menghilangkan pembayaran deviden.
• Asquith, Gertner dan Scharfstein (1994) menggunakan interest coverage ratio untuk mendefinisikan financial distress.
• Whitaker (1999) mengukur financial distress dengan cara adanya arus kas yang lebih kecil dari utang jangka panjang saat ini.
• John, Lang dan Netter (1992) mendefinisikan financial distress sebagai perubahan harga ekuitas.
Platt dan Platt (2002) melakukan penelitian terhadap 24 perusahaan yang mengalami finacial distress dan 62 perusahaan yang tidak mengalami financial distress, dengan menggunakan model logit mereka berusaha untuk menentukan rasio keuangan yang paling dominan untuk memprediki adanya financial distress. Temuan dari penelitian adalah :
a. Variabel EBITDA/sales, current assets/current liabilities dan cashflow growh rate memiliki hubungan negatif terhadap kemungkinan persahaan akan mengalami financial distress. Semakin besar rasio ini maka semakin kecil kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.
b. Variabel net fixed assets/total assets, long-term debt/equity dan notes payable/total assets memiliki hubungan positif terhadap kemungkinan perusahaan akan mengalami financial distress. Semakin besar rasio ini maka semakin besar kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.

2.5 Prediksi Financial Distress
            Salah satu aspek pentingnya analisis terhadap laporan keuangan dari sebuahperusahaan adalah kegunaannya untuk meramal kontinuitas atau kelangsungan hidup perusahaan. Prediksi kelangsungan hidup perusahaan sangat penting bagi manajemen dan pemilik perusahaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya potensi kebangkrutan.
    Financial distress merupakan kondisi dimana keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat atau krisis. Financial distress terjadi sebelum kebangkrutan. Kebangkrutan sendiri biasanya diartikan sebagai suatu keadaan atau situasi dimana perusahaan gagal atau tidak mampu lagi memenuhi kewajiban – kewajiban debitur karena perusahaan mengalami kekurangan dan ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya sehingga tujuan ekonomi yang ingin dicapai oleh perusahaan dapat dicapai yaitu profit, sebab dengan laba yang diperoleh perusahaan bisa digunakan untuk mengembalikan pinjaman, bisa membiayai operasi perusahaan dan kewajiban – kewajiban yang harus dipenuhi bisa ditutup dengan laba atau aktiva yang dimiliki. Model financial distress perlu untuk dikembangkan, karena dengan mengetahui kondisi financial distress perusahaan sejak dini diharapkan dapat dilakukan tindakan – tindakan untuk mengantispasi yang mengarah kepada kebangkrutan.
Prediksi financial distress perusahaan ini menjadi perhatian banyak pihak. Pihak – pihak yang menggunakan model tersebut meliputi :
1. Pemberi pinjaman. Penelitian berkaitan dengan prediksi financial distress menpunyai relevansi terhadap institusi pemberi pinjaman, baik dalam memutuskan apakah akan memberikan suatu pinjaman dan menentukan kebijakan untuk mengawasi pinjaman yang telah diberikan.
2. Investor. Model prediksi financial distress dapat membantu investor ketika akan menilai kemungkinan masalah suatu perusahaan dalam melakukan pembayaran kembali pokok dan bunga.
3. Pembuat peraturan. Lembaga regulator mempunyai tanggung jawab mengawasi kesanggupan membayar hutang dan menstabilkan perusahaan individu. Hal ini menyebabkan perlunya suatu model yang aplikatif untuk mengetahui kesanggupan perusahaan membayar hutang dan menilai stabilitas perusahaan.
4. Pemerintah. Prediksi financial distress juga penting bagi pemerintah dan antitrust regulation.
5. Auditor. Model prediksi financial distress dapat menjadi alat yang berguna bagi auditor dalam membuat penilaian going concern suatu perusahaan.
6. Manajemen. Apabila perusahaan mengalami kebangkrutan maka perusahaan akan menanggung biaya langsung (fee akuntan dan pengacara) dan biaya tidak langsung (kerugan penjualan atau kerugian paksa akibat ketetapan pengadilan). Sehingga dengan adanya model prediksi financial distress diharapkan perusahaan dapat menghindari kebangkrutan dan otomatis juga dapat menghindari biaya langsung dan tidak langsung dari kebangkrutan.

2.6 Penelitian Terdahulu
Berbagai penelitian telah dilakukan untuk mengkaji maanfaat yang bisa dipetik dari analisis rasio keuangan. Penelitian yang dilakukan oleh Altman (1968) merupakan penelitian awal yang mengkaji pemanfaatan analisis rasio keuangan sebagai alat untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan. Fungsi diskriminan yang dikembangkan oleh Altman adalah sebagai berikut:
Z- Score = 1,2+1.2 +3,3
Altman menyatakan bahwa jika perusahaan memiliki indeks kebangkrutan 2,99 atau lebih maka perusahaan tidak termasuk perusahaan yang dikategorikan akan mengalami kebangkrutan. Sedangkan perusahaan yang memiliki indeks kebangkrutan 1,81 atau kurang maka perusahaan termasuk kategori bangkrut. Dia menemukan ada lima rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mendeteksi kebangkrutan perusahaan dua tahun sebelum perusahaan tersebut bangkrut. Kelima rasio tersebut terdiri dari : cash flow to total debt, net income to total assets, total debt to total assets, working capital to total assets, dan current ratio.
 Altman juga menemukan bahwa rasio-rasio tertentu, terutama likuidasi dan leverage, memberikan sumbangan terbesar dalam rangka mendeteksi dan memprediksi kebangkrutan perusahaan. Model Altman ini dikenal dengan Z-score yaitu score yang ditentukan dari hitungan standar kali nisbah-nisbah keuangan yang menunjukkan tingkat kemungkinan kebangkrutan perusahaan. Salah satu kelemahan Z-score model Altman ini adalah terletak pada penggunaan rasio EBIT. Pengungkapan dan pelaporan keuangan antara perusahaan yang satu dengan yang lain biasanya berbeda. Pada perusahan tertentu adakalanya besarnya biaya bunga tidak dinyatakan secara eksplisit sehingga EBIT sulit diterapkan, oleh karenanya harus menggunakan EBT (Earning Before Tax), dan ini bisa menyebabkan beragamnya data EBIT.
Machfoedz (1994) menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba perusahaan di masa yang akan datang. Ditemikan bahwa rasio keuangan yang digunakan dalam model, bermanfaat untuk memprediksi laba satu tahun kemuka, namun tidak bermanfaat untuk memprediksi lebih dari satu tahun.
            Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Swandari (2002) berusaha untuk menganalisa apakah tingginya perilaku resiko dari pemegang saham, kepemilikan institusi dan kinerja mempengaruhi kebangkrutan bank. Sampel penelitian ini terdiri dari bank yang dikategorikan fail dan bank yang sehat terdiri atas 25 bank yang dikategorikan fail dan 35 bank yang sehat atau survive. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :

a). Variabel perilaku resiko memiliki tanda sesuai dengan prediksi namun hanya memberikan sedikit dukungan terhadap hipotesis yang dinyatakan dalam penelitian ini. Hasil ini sejalan dengan teori agency cost of debt yang menyatakan bahwa perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi akan menyebabkan manajer atau pemilik bank berperilaku lebih bersiko atas beban debtholder atau para deposan. Dengan kata lain, pemilik akan beruapaya meningkatkan nilai opsi call dari saham yang mereka miliki.
b). Variabel proksi kepemilikan institusi juga memiliki tanda sesuai preiksi namun hanya memberikan sedikit dukungan terhadap hipotesis yang dinyatakan dalam penelitian ini.
c). Sedangkan dua variabel kinerja yang digunakan yaitu NITA dan FUTL, keduanya memberikan dukungan terhadap hipotesis yag dinyatakan dalam penelitian ini.
Jamilah Sidik (2003) menguji pengaruh rasio keuangan terhadap kualitas laba perusahaan dengan menggunakan 33 rasio keuangan sebagai variabel independennya yang bersumber pada penelitian Machfoedz (1994). Sedangkan variable laba yang digunakan adalah laba operasi, laba sebelum pajak dan laba setelah pajak. Ditemukan bahwa terdapat pengaruh yang 32 signifikan antara variabel rasio keuangan dengan ketiga variabel laba. Sedangkan variabel laba yang paling dipengaruhi oleh rasio – rasio keuangan tersebut adalah perubahan laba setelah pajak. Hal ini dapat dilihat dari nilai F dan adjusted R Square sebesar 69,543 & 64,8 % yang berarti bahwa perubahan laba setelah pajak dipengaruhi oleh variabel – variabel rasio keuangan sehingga laba tersebut berkualitas.
Di samping itu, ada 4 rasio keuangan yang signifikan dengan perubahan laba setelah pajak, yaitu : STA, TLTA, EBT/TA DAN NITA.
Penelitian yang berkaitan dengan prediksi kebangkrutan bank di Indonesia dilakukan oleh Wilopo (2001). Variabel yang digunakan dalam penelitian ini untuk memprediksikan rasio keuangan model CAMEL (13 rasio), besaran (size) bank yang diukur dengan log. asset dan variabel dummy (kredit lancar dan manajemen). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan tingkat prediksi variabel – variabel yang digunakan dalam penelitian ini tinggi.
Tetapi jika dilihat dari tipe kesalahan yang terjadi tampak bahwa kekuatan prediksi untuk bank yang dilikuidasi 0% karena dai sampel bank yang dilikuidasi, semuanya diprediksikan tidak dilikuidasi. Dengan demikian hasil penelitian ini tidak mendukung hipotesis yang diajukan bahwa “rasio keuangan model CAMEL, besaran (size) bank serta kepatuhan terhadap Bank Indonesia” dapat digunakan untuk memprediksi kegagalan bank di Indonesia. Kesimpulan ini diambil didasarkan atas tipe kesalahan yang terjadi, khusus kasus di Indonesia ternyata rasio CAMEL serta variabel – variabel lain yang digunakan dalam 33 penelitian ini belum dapat memprediksikan kegagalan bank. Dengan demikian perlu eksplorasi lebih lanjut terhadap variabel lain di luar rasio keuangan agar diperoleh model yang lebih tepat untuk memprediksikan kegagalan bank.
Prediksi financial distress perusahaan menjadi perhatian dan banyak pihak. Umumnya model financial distress berpegang pada data – data kebangkrutan, karena data – data ini mudah diperoleh.
Dalam penelitian yang terdahulu, untuk melakukan pengujian apakah suatu perusahaan mengalami financial distress dapat ditentukan dengan berbagai cara, seperti :
• Lau (1987) dan Hill et al. (1996) menggunakan adanya pemberhentian tenaga kerja atau menghilangkan pembayaran deviden.
• Asquith, Gertner dan Scharfstein (1994) menggunakan interest coverage ratio untuk mendefinisikan financial distress.
• Whitaker (1999) mengukur financial distress dengan cara adanya arus kas yang lebih kecil dari utang jangka panjang saat ini.
• John, Lang dan Netter (1992) mendefinisikan financial distress sebagai perubahan harga ekuitas.
            Platt dan Platt (2002) melakukan penelitian terhadap 24 perusahaan yang mengalami financial distress dan 62 perusahaan yang tidak mengalami financial distress, dengan menggunakan model logit mereka berusaha untuk 34 menentukan rasio keuangan yang paling dominan untuk memprediksi adanya financial distress. Temuan dari penelitian adalah :
a. Variabel EBITDA/sales, current assets/current liabilities dan cashflow growh rate memiliki hubungan negatif terhadap kemungkinan persahaan akan mengalami financial distress. Semakin besar rasio ini maka semakin kecil kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.
b. Variabel net fixed assets/total assets, long-term debt/equity dan notes payable/total assets memiliki hubungan positif terhadap kemungkinan perusahaan akan mengalami financial distress. Semakin besar rasio ini maka semakin besar kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.
Dari uraian dan penjelasan di atas hipotesis yang diuji dalam penelitian ini adalah :
H0 : Rasio keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap prediksi kondisi financial distress perusahaan.
Ha : Rasio keuangan berpengaruh signifikan terhadap prediksi kondisi financial distress perusahaan.




BAB 3. KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
     Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuanganLaporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap yang biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan catatandan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Menurut Leopold A. Bernstein, analisis laporan keuangan merupakan suatu proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevaluasi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu.
            Financial distress merupakan variable dependen kategori dalam model ini. Motivasi dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah rasio keuangan yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan oleh perusahaan dapat digunakan untuk memprediksi financial distress.Salah satu aspek pentingnya analisis terhadap laporan keuangan dari sebuahperusahaan adalah kegunaannya untuk meramal kontinuitas atau kelangsungan hidup perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Altman (1968) merupakan penelitian awal yang mengkaji pemanfaatan analisis rasio keuangan sebagai alat untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan.

3.2 Saran
     Untuk mengatasi terjadinya Financial Distress jauh lebih baik kalau kita bisa memperkirakan lebih awal jalan yang harus dihindari agar tidak terjebak di kemacetan financial distress. Model financial distress perlu untuk dikembangkan, karena dengan mengetahuikondisi financial distress perusahaan sejak dini diharapkan dapat dilakukan tindakan-tindakan untuk mengantisipasi kondisi yang mengarah pada prediksi kebangkrutan perusahaan, tetapi hanya sedikit penelitianyang berusaha untuk memprediksi financial distress suatu perusahaan.



DAFTAR PUSTAKA

·         Foser George, Financial Statement Analysis, Prentice Hall, Englewood Cliffs,        New Jersey,1986.

·         Jamilah Sidik, Pengaruh Rasio Keuangan pada Kualitas Laba, Tesis, Magister       Management, Universitas Gajah Mada, Jogjakarta.

·         Machfoedz M,The Usefulness of Financial Ratio in Indonesia, Jurnal KELOLA September 1994, 94 – 110.

·         Muhammad Akhyar Adnan, Eha Kurniasih, Analisis Tingkat Kesehatan Perusahaan untuk Memprediksi Potensi Kebangkrutan dengan Pendekatan Altman, Jurnal Akuntansi dan Auditing, Vol. 4 No. 2, Desember 2000, Hal 131 – 151.

·         Munawir, 2000 Analisis Laporan Keuangan, Liberty, Jogjakarta.

·         Atmaja, Lukas Setia. 1999. Manajemen Keuangan-Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi

·         Susilowati.A. 2008. Financial Analisis. www.google.co.id [Serial Online]. http://www.kppn-tanjungredeb.net/dl/ebooks/kursus_financial_analysis/RASIO%20KEUANGAN.pdf [25 Desember 2010]




           

2 komentar:

RainBi mengatakan...

Kak, mau tanya kalau mau cari data buat ngitung ICR itu di laporan keuangan bagian mana ya?, soalnya aku butuh data buat penelitian. Makasih kak sebelumnya

RainBi mengatakan...

Kak, mau tanya kalau mau cari data buat ngitung ICR itu di laporan keuangan bagian mana ya?, soalnya aku butuh data buat penelitian. Makasih kak sebelumnya

Posting Komentar