a. Sifat-Sifat Auditing
Definisi auditing
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan oleh seorang kompeten dan independen uneuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompetan
Sifat-sifat audit
Asosiasi akuntansi Amerika mendefinisikan auditing sebagai berikut :
· Auditing adalah sebuah proses sistemeatis untuk secara obyektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai pernyataan perihal tindakan dan transaksi bernilai ekonomi, untuk memastikan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasil-hasilnya pada para pemakai yang berkepentingan
· Auditing membutuhkan pendekatan langkah per langkah yang dibentuk dengan perencanaan teliti serta pemilihan dan pelaksanaan teknik yang tepat dengan hati-hati.
· Keterlibatan audit yaitu mengumpulkan, meninjau, dan mendokumentasikan bukti audit.
b. Perbedaan Antara Auditing Dengan Akuntansi
Akuntansi merupakan proses pencatatan, pengelompokan, dan pengikhtisaran kejadian-kejadian ekonomi dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan. Fungsi akuntansi bagi badan usaha dan masyarakat adalah menyajikan informasi kuantitatif tertentu yang dapat digunakan oleh pimpinan entitas ekonomi maupunn pihak lainnya untuk mengambil keputudan.
Dalam auditing data akuntansi, yang menjadi pokok adalah menentukan apakah informasi yang tercatat (hasil proses akuntansi) telah mencerminkan dengan benar kejadian ekonomi pada periode akuntansi yang bersangkutan. Oleh karena kriterianya adalah aturan-aturan akuntansi, maka seorang auditor harus memahami aturan-aturan yang baik.
Baik seorang akuntan dan auditor harus memiliki pengetahuan mengenai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tetapi di samping itu seorang auditor juga harus memiliki keahlian dalam pengumpulkan dan penafsiran bahan bukti audit. Hal inilah yang membedakan auditor dengan akuntan.
c. Jenis- Jenis Audit
Jenis audit dibedakan menjadi 3 yaitu:
1. Audit laporan keuangan bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan - yang merupakan informasi terukur yang akan diverifikasi - telah disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu. Asumsi dasar dari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan tersebut akan demanfaatkan kelompok-kelompok berbeda untuk maksud yang berbeda.
2. Audit operasional merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya. Pada prakteknya, auditor operasional cenderung memberikan saran perbaikan prestasi kerja dibandingkan melaporkan keberhasilan prestasi kerja yang sekarang. Dalam hal ini, audit operasional lebih merupakan konsultasi manajemen daripada audit.
3. Audit ketaatan (compliance audit) bertujuan mempertimbangkan apakah auditi (klien) telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Hasil audit ketaatan biasanya tidak dilaporkan kepada pihak luarnya, tetapi pihak tertentu dalam organisasi.
d. Jenis-Jenis Auditor
Jenis auditor dibedakan menjadi 4 yaitu:
1. Akuntan Publik Terdaftar
Melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan, biasanya merupakan perusahaan besar atau beberapa perusahaan lebih kecil bahkan juga organisasi non komersial.
2. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah di Indonesia meliputi BPK (aparat pengawasan ekstern) dan BPKP serta Itjend. Departemen (aparat pengawasan intern). Auditor pemerintah melakukan audit/ pengawasan atas kekayaan dan keuangan negara.
3. Auditor Pajak
Melakukan audit untuk menilai ketaatan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan UU Perpajakan dan peraturan pelaksanaannya.
4. Auditor Intern
Auditor intern bekerja dalam suatu perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan. Agar efektif, auditor intern harus independen dengan fungsi lini yang lain dalam organisasi tetapi tidak dapat independen selama hubungan employee-employer tetap ada.
e. Permitaan Ekonomi Auditing
Jasa auditing digunakan secara meluas di kalangan pengusaha, pemerintah dan organisasi nirlaba (yang tidak mencari keuntungan) lainnya. Alasan ekonomi yang diperlukannya auditing akan membantu untuk memahami mengapa audit begitu diperlukan dan bagaimana permasalahan hukum yang biasa dihadapi auditor.
Untuk menggambarkan kebutuhan akan auditing, bayangkan keputusan yang harus diambil oleh sebuah bank dalam pemberian kredit kepada suatu perusahaan. Keputusan ini akan didasarkan pada faktor-faktor hubungan usaha dengan pihak yang akan diberi pinjaman pada waktu lalu dan keadaan keungan pihak tersebut seperti terlihat dalam laporan keuangannya. Asumsikan bahwa pihak bank akhirnya member pinjaman tersebut. Mereka akan menetapkan suku bunga yang dibebankan terutama dengan mempertimbangkan tiga faktor:
1. Suku bunga tanpa resiko.
2. Risiko usaha nasabah.
3. Risiko informasi.
Kondisi masyarakat yang semakin kompleks memungkinkan pengambil keputusan menerima informasi yang tidak dapat dipercaya dan diandalkan. Hal ini disebut sebagai risiko informasi. Risiko ini dapat timbul :
a. Hubungan yang tidak dekat antara, penerima dan pemberi informasi, karena di jaman modern hampir mustahil bagi pengambilan keputusan untuk memperoleh informasi mitra usaha secara langsung.
b. Sikap memihak dan motif lain yang melatar belakangi pemberian informasi, jikalau informasi disajikan oleh pihak yang mempunyai tujuan yang berbeda dengan tujuan si pengambil keputusan.
c. Data yang berlebihan, bertambah besarnya organisasi menyebabkan bertambah banyaknya transaksi usaha yang dialaminya.
d. Transaksi pertukaran yang kompleks,dalam beberapa puluh tahun terakhir, transaksi-transaksi usaha antar perusahaan telah berkembang semakin kompleks, sehingga makin sulit untuk dicatat dengan baik.
Manajemen perusahaan dan para pemakai laporan keuangan lainnya akan beranggapan bahwa cara terbaik untuk menanggapi resiko informasi adalah membiarkan resiko tersebut pada tingkat yang cukup tinggi.
Pengurangan risiko informasi dapat ditempuh dengan cara :
a. Verifikasi oleh pihak pemakai, namun cara ini tidak praktis dan tidak efisien
b. Pemakai informasi menanggung risiko bersama-sama dengan manajemen. Dengan cara ini timbul kesulitan dalam membagi risiko dengan manajemen
c. Dilakukan audit atas laporam keuangan, cara ini lebih praktis dan efisien.
f. Akuntan Publik Terdaftar
Untuk menjadi akuntan publik harus dipenuhi persyaratan-persyaratan yaitu:
a. Persyaratan pendidikan, yaitu misalnya diperlukan gelar sarjana ekonomi jurusan akuntansi dari fakultas ekonomi universitas negeri yang telah mendapatkan persetujuan dari panitia Ahli Persamaan Ijazah Akuntan.
b. Ujian negara akuntansi, yaitu misalnya Sarjana Ekonomi jurusan akuntansi dai perguruan tinggi swasta dan beberapa universitas tinggi tertentu, diharuskan untuk mengikuti ujian Negara akuntansi (UNA) untuk dapat memperoleh sebutan akuntan.
c. Persyaratan pengalaman, untuk memperoleh izin sebagai akuntan public terdaftar, seorang akuntan terdaftar harus memiliki pengalaman kerja sebagai auditor pada kantor akuntan public atau BPKP paling sedikit 3 tahun.
g. Kantor Akuntan Publik
Ukuran kantor kantor akuntan publik ini berkisar dari yang mempunyai satu orang staf saja sampai ribuan staf dan partner. Empat kategori ukuran kantor akuntan publik berikut dapat digunakan:
1. Kantor Akuntan Publik Internasional, Terdapat enam Kantor Akuntan Publik Internasional terbesar di Amerika Serikat yang dikenal dengan sebutan The Big Six yang kantornya tersebar di dunia, termasuk Indonesia.
2. Kantor Akuntan Publik Nasional, KAP ini memberikan pelayanan yang sama dengan “The Big Six” dan melancarkan persaingan langsung dengan mereka dalam hal menarik klien.
3. Kantor Akuntan Publik Lokal dan Regional Besar, sebagian kantor akuntan publik di Indonesia merupakan kantor akuntan publik lokal dan terutama terpusat di Pulau Jawa.
4. Kantor Akuntan Publik Lokal Kecil, sebagian besar kantor akuntan publik di Indonesia mempunyai kurang dari 25 orang tenaga professional pada satu KAP.
h. Aktivitas Kantor Akuntan Publik
Terdapat empat jenis utama jasa yang dapat diberikan Kantor Akuntan Publik yaitu :
- Jasa Atestasi
Kegiatan KAP mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan asesi tertulis yang dimuat dan menjadi tanggung jawab pihak lain. Terdapat tiga jenis jasa atestasi yaitu
· Audit atas Laporan Keuangan
· Review atas Laporan Keuangan
· Jasa Atestasi lainnya
- Jasa Perpajakan
Dapat berupa penyusunan SPT PPh, perencanaan perpajakan ( tax planning ), penyelesaian pemeriksaan dan keberatan pajak dan jasa konsultasi pajak lainnya.
- Konsultasi Manajemen
Dapat berupa saran atau rekomendasi perbaikan sistem akuntansi, penyusunan strategi pemasaran, pemanfaatan instalasi komputer dan konsultasi manfaat aktuaria.
- Jasa Akuntansi dan Pembukuan
Biasanya melakukan kompilasi laporan keuangan perusahaan kecil yang belum mampu menyusun laporan keuangan, dan tidak memberikan jaminan apapun kepada pihak ketiga.
i. Struktur Kantor Akuntan Publik
Bentuk hukum suatu kantor akuntan public dapat berupa perusahaan perseorangan atau persekutuan. Hirarki organisasi dalam suatu kantor akuntan public dapat terdiri dari rekan (partner), manajer, para penyelia (supervisor), senior dan asisten.
j. Mengenal Organisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
IAI mempunyai fungsi utama:
1. Menetapkan Standar dan Aturan Umum, IAI berwenang menetapkan standar (yang merupakan pedoman) dan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota dan akuntan public yang lain yang beroperasi sebagai auditor independen.
Ada 4 bidang utama dimana IAI berwenang menetapkan standard an membuat aturan.
Ø Standar akuntansi
Ø Standar kompilasi dan penelaahan laporan keuangan
Ø Standar atestasi lainnya
Ø Kode etik profesi
2. Melaksanakan Penelitian dan Publikasi, Sementara penelitian IAI masih sangat terbatas, AICPA secara aktif mendukung penelitian yang dilakukan oleh staf penelitiannya. Beberapa terbitan periodik dan terbitan lagi mengenai akuntansi dan audit yang dikeluarkan IAI dan AICPA antara lain adalah:
a) Jurnal berkala
b) Akuntansi
c) Auditing
d) Umum
3. Menyelenggarakan Pendidikan Lanjutan bagi Para Akuntan Publik, karena bidang pengetahuan akuntansi, audit, konsultasi manajemen, dan perpajakan begitu luas dan selalu berkembang, seorang akuntan publik terdaftar harus selalu mengikuti pendidikan secara terus menerus agar dapat mengikuti perkembangan jaman.
k. Cara-Cara Mendorong Akuntan Publik Bekerja secara Efektif
IAI dan organisasi terkait lainnya relah mengembngakan beberapa makanisme untuk meningkatkan kualitas audit dan perilaku profesional.
Standar Auditing Yang Belaku Umum
Standar auditing merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Standar ini harus dipandang sebagai standar minimal yang harus dipenuhi dan bukan standar maksimal.
Standar Umum
- Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
- Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor
- Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama
Standar Pekerjaan Lapangan
1. Pekerjaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya
2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang harus dilakukan
3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menaytakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
Standar Pelaporan
- Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
- Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya
- Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai , kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit
- Laporan audit harus menyatakan suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jikan pernyataan secara keseluruhan tidak diberikan maka alasannya harus diberikan. Dalam semua hal yang mana auditor dihubungkan dengan laporan keuangan, laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor jika ada dan tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.
l. Pernyataan Standar Auditing
Berikut adalah standar auditing yang ditetapkan IAI
1. Standar Umum
a. Keahlian dan pelatihan teknis yang memadai
b. Indepedensi dalam sikap mental
c. Kemahiran professional dengan cermat dan seksama
2. Standar Pekerjaan Lapangan
d. Perencanaan dan supervise audit yang cukup
e. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern
f. Bukti audit yang cukup dan kompeten
3. Standar Pelaporan
g. Pernyataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
h. Pernyataan mengenai ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum
i. Pengungkapan informative dalam pelaporan keuangan
j. Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan
m. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Langkah Penyusunan Standar Profesional Akuntan Publik
Langkah-langkah dalam menempuh untuk mengembangkan standar professional akuntan public oleh komite, dengan menggunakan 4 bagian:
a. Tipe standar profesional yang diterbitkan oleh komite,
b. Hubungan standar atestasi dan standar auditing
c. Hirarki standar auditing,
d. Langkah penyusunan kiodifikasi, standar professional akuntan publik.
Tipe Standar Profesional yang Diterbitkan oleh Komite :
a. standar auditing adalah pedoman audit atas laporan keuangan historis, yang terdiri dari 10 standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA), merupakan sifat wajib (mandatory) bagi komite untuk diberikan kepada akuntan public dalam menjalankan tugas audit, yang termasuk didalamnya Intepretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA).
b. Standar Atestasi memberikan rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan public yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis maupun tingkat keyakinan yang lebih rendah dalam jasa nonaudit, yang terdiri dari 11 standar yang dirinci dalam Pernyataan Standar Atestasi (PSAT) termasuk didalamnya Interpretasi Pernyataan Atestasi (IPSAT).
c. Standar Jasa Akuntansi dan Review memberikan rerangka untuk fungsi nonatestasi bagi jasa akuntan public yang mencakup jasa akuntansi dan review, yang dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR). Termasuk didalamnya Intepretasi Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (IPSAR).
d. Pedoman Audit Industri Khusus karena perusahaan banyak melakukan transaksi yag berdampak pada laporan akuntansi auditor perlu untuk melakukan audit perusahaan industry tertentu, karena akan berguna untuk auditr dalam menafsirkan dengan baik informasi yang disajikan oleh perusahaan. Dalam lingkungan industry tertentu.
e. Hubungan Standar Atestasi dan Standar Auditing, standar atestasidisusun untuk memberikan panduan umum semua penugasan atestasi, yang mencakup jasa pemeriksaan (examination), review, dan kompilasi terhadap asersi manajemen. Jasa pemeriksaan meliputi pemeriksaan terhadap laporan keuangan historis (auditing) dan laporan keuangan prospektif. Penugasan Atestasi – Standar Atestasi – Standar Auditing, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, tipe penugasan Atestai lain. Standar auditing yang dilanjutkan ke audit atas laporan keuangan historis dan Examanation untuk standar prakiraan dan proyeksi keuangan.
Langkah Penyusunan Kodifikasi Standar Profesioanal Akuntan Publik Dalam Penyusunan SPAP pertama komite menempuh enam tahapan adalah
a. Melakukan konversi bab – bab dalam buku Norma Pemeriksaan Akuntan dan Berbagai Suplemen yang telah diterbitkan dalam PSA.
b. Melakukan revisi dan penggantian terhadap psa no1 dan PSA no.28, menambahkan PSA baru.
c. Hasil revisi dan penggantian PSA no.01 samapai dengan PSA no.28,
d. Menyusun Pernyataan Standar Atestasi (PSAT) baru.
e. Menggolongkan PSA No.01 sampai dengan PSA No.60 kedalam eksi – seksi yang telah ditentukan.
f. Menyusun Standar Akuntan Publik. Menurut PSA No. 01 (SA Seksi 150), standar auditing berbeda dengan prosedur auditing.
n. Pengendalian Mutu
Pengendalian mutu berhubungan erat dengan standar auditing, tetapi terpisah. Suatu kantor akuntan publik harus memastikan bahwa standar auditing yang berlaku umum telah ditaati dalam setiap audit yang ditentukan. Pengendalian mutu adalah prosedur yang digunakan kantor akuntan publik untuk membantu menaati standar secara konsiten dalam setiap kontrak kerja yang mengikatnya.
Ø Unsur-unsur pengendalian mutu meliputi 9 hal, yaitu :
- Independensi
- Penugasan para auditor yang memiliki kemampuan dan pelatihan teknis yang memadai
- Konsultasi dari orang yang ahli
- Supervisi yang memadai untuk seluruh tingkatan
- Pengangkatan auditor yang baru harus dapat melaksanakan tugasnya secara kompeten
- Pengembangan profesional
- Promosi berlangsung sesuai kualifikasi dan tanggung jawabnya
- Penerimaan dan pemeliharaan hubungan dengan klien harus dievaluasi untuk meminimalisasikan kemungkinan keterbatasan integritas manajemen
- Inspeksi secara konsisten
Ø Forum Akuntan Pasar Modal
Forum Akuntan Pasar Modal yang beranggotakan akuntan publik yang telah memenuhi persyaratan BAPEPAM untuk mengaudit perusahaan publik dan perusahaan efek.
Berikut adalah Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi Forum Akuntan Pasar Modal (tiga persyaratan pertama juga harus dipenuhi KAP yang tidak menjadi anggota forum) :
- Ketaatan pada standar pengendalian mutu
- Review sejawat
- Pendidikan profesi berkelanjutan
- Rotasi partner
- Review oleh partner lain
- Larangan pemberian jasa tertentu
- Pelaporan ketidaksepakatan
- Pelaporan jasa konsultasi manajemen
Ø Review Sejawat atau Review Mutu Kantor Akuntan Publik
Review sejawat adalah merupakan tinjauan yang dilakukan akuntan publik terhadap sistem pengendalian mutu kantor akuntan publik lain. Tujuannya adalah untuk menilai apakah KAP tersebut telah memiliki kebijaksanaan dan prosedur yang layak untuk melaksanakan sembilan elemen pengendalian mutu dan apakah KAP tersebut telah melaksanakannya dengan baik.
o. Badan Pengawas Pasar Modal
BAPEPAM (di Amerika : SEC) merupakan badan pemerintah yang menangani Pasar Modal, dibentuk guna membantu investor untuk mendapatkan informasi andal untuk membuat keputusan investasi.
Perusahaan yang bermaksud menerbitkan efek-efek (menjual surat berharga) kepada masyarakat harus mengajukan permohonan kepada BAPEPAM untuk mendapat persetujuan. Di samping itu emiten juga diwajibkan menyampaikan laporan tahunan rinci kepada BAPEPAM. Dalam hal ini diperlukan adanya laporan keuangan yang dilampiri opini akuntan publik.
Laporan-laporan yang dipersyaratkan BAPEPAM antara lain :
- Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
- Laporan Keterbukaan Informasi
- Laporan Tahunan
- Laporan Kuartalan
Biasanya KAP besar yang mempunyai klien yang harus membuat laporan tersebut mempunyai tenaga spesialis yang secara khusus menangani masalah-masalah tersebut.
BAPEPAM juga mempunyai pengaruh dalam penetapan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan persyaratan mengenai pengungkapan yang menyertai laporan keuangan karena mereka berwenang untuk merumuskan persyaratan pelaporan yang dipandang perlu untuk memberikan informasi yang benar. Juga berperan mengeluarkan peraturan yang penting bagi akuntan publik, termasuk keputusan dan pendapat mengenai masalah akuntansi dan audit yang menyangkut setiap akuntan pasar modal.
0 komentar:
Posting Komentar