Feeds RSS
Feeds RSS

Selasa, 23 Oktober 2012

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN




BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
            Pancasila sebagai dasar falsafah Negara, pandangan hidup dan moral bangsa Indonesia, yang terdiri dari nilai-nilai yang menjadi norma atau pedoman tingkah laku manusia dan Negara Indonesia, adalah bagian inti jiwa kebudayaan nasional Indonesia dan landasan ideal pengembangannya. Berkat Pancasila dalam pengembangan kebudayaan itu, kebudayaan nasional Indonesia menjadi semacam panglima bagi seluruh kehidupan masyarakat dan negara yang mengarahkan dan memimpinnya untuk mencapai tujuannya, yaitu kesejahteraan lahir selengkap mungkin bagi setiap dan semua warganya.
Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada didaerah tersebut. Keanekaragaman jenis budaya yang ada di Indonesia juga terjadi karena adanya pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar yang dapat mempengaruhi proses asimilasikebudayaan yang ada di Indonesia. Perkembangan dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok suku bangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok suku bangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan banyaknya jumlah kelompok suku bangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.

1.2. Rumusan Masalah
      Dari latar belakang tersebut maka kami merumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana hubungan antara Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia?
2.      Bagaimana pengaruh budaya luar terhadap budaya Indonesia?
3.      Konflik apa yang muncul dengan adanya keanekaragaman budaya di Indonesia dan bagaimana solusi yang diberikan Pancasila terhadap konflik tersebut?

1.3. Tujuan Penulisan
      Adapun tujuan dari penulisan ini antara lain :
1.      Untuk mengetahui bagaimana hubungan antara Pancasila dengan keanekaragaman budaya di Indonesia.
2.       Untuk mengetahui pengaruh budaya luar terhadap budaya Indonesia.
3.      Untuk mengetahui konflik-konflik yang muncul dengan adanya keanekaragaman budaya di Indonesia dan bagaimana solusi yang diberikan Pancasila terhadap konflik tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Hubungan Antara Pancasila Dengan Keanekaragaman Budaya di Indonesia
       Indonesia memiliki budaya yang unik dan berbeda-beda. Namun tanpa alat pemersatu bangsa yaitu Pancasila, maka perbedaan tersebut akan membuat bangsa Indonesia terpecah belah. Oleh karena itu Pancasila dijadikan sebagai paradigma pengembangan kebudayaan Indonesia. Artinya, Pancasila dijadikan asumsi-asumsi dasar dalam pengembangan kebudayaan Indonesia. Sehingga Pancasila merupakan inti kebudayaan Indonesia yang mengandung nilai-nilai budaya Indonesia.
      
2.1.1. Pancasila Inti Kebudayaan Indonesia
       Dalam artinya yang lengkap kebudayaan adalah keseluruhan pikiran, karya dan hasil karya manusia sebagai anggota masyarakatnya yang tidak berakar pada nalurinya dan hanya dapat dikuasai atau dihasilkannya dalam suatu proses belajar. Dalam arti ini kebudayaan adalah ungkapan kehidupan manusia dan masyarakatnya yang mengolah alam lingkungannya untuk mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya dan mencakup segala perbuatan manusia. Dengan demikian kebudayaan bukanlah semata-mata sekumpulan barang dan karya kesenian, buku, bangunan dan lain sebagainya, melainkan juga dan pertama-tama kegiatan manusian membuat alat-alat dan benda-benda tersebut, adat-istiadat, tata cara, cara mengasuh anak, sistem-sistem sosial, pranata-pranata sosial dan lain sebagainya. Termasuk pula kegiatan manusia mengadakan pembaruan-pembaruan di segala bidang guna meningkatkan mutu hidupnya. Ciri khasnya ialah kemampuan manusia untuk belajar dan menemukan sesuatu baru demi perbaikan hidupnya. Oleh sebab itu kebudayaan dapat dibatasi sebagai keseluruhan penemuan manusia demi perbaikan hidup manusiawi. Kebudayan harus selalu mempunyai nilai hidup, artinya harus selalu mengabdi kepada kehidupan manusiawi. Dalam rangka meningkatkan mutu hidup itu, manusia menciptakan teknik-teknik dan organisasi-organisasi termasuk negara untuk meningkatkan efisiensi kerja guna mencapai hasil sebanyak mungkin dengan tenaga yang tersedia. Manusia selalu berusaha memperbaiki keduanya itu dalam pembaruan-pembaruan dan penemuan-penemuan baru.
       Setiap kebudayaan terdiri atas banyak unsur yang biasa dibagi dalam tujuh kelompok yang disebut universalia budaya (cultural universals) karena bersifat universal, yaitu peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau teknologi, mata pencarian dan sistem-sistem ekonomi,sistem-sistem sosial, bahasa, kesenian, ilmu pengetahuan dan religi termasuk moralnya. Berkat semuanya itu manusia dapat hidup aman dan mengembangkan dirinya serta mewujudkan kesejahteraan lahir batinnya.
       Dalam penjelasan pasal 32 UUD 1945 ditandaskan bahwa “kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.” Dengan perkataan lain, subyek kebudayaan nasional Indonesia adalah seluruh bangsa Indonesia, bukan suku bangsa ini atau suku bangsa itu. Secara tersirat itu berarta bahwa kebudayaan nasional Indonesia baru muncul dengan terbentuknya bangsa Indonesia. Sebelumnya yang ada ialah kebudayaan-kebudayaan daerah. Dengan demikian kebudayaan nasional Indonesia masih muda dan sedang pada tahap penyusunan dan pengembangan, biarpun unsur-unsurnya sudah tua. “Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa,” demikian penjelasan pasal 32 UUD 1945 tersebut lebih lanjut. Artinya, kebudayaan nasional Indonesia terdiri atas unsur-unsur kebudayaan daerah yang dapat dinilai sebagai puncak-puncaknya. Unsur-unsur yang baik diambil alih dan dikembangkan, sedangkan unsur-unsur yang kurang baik secara berangsur-angsur disingkirkan. Dalam GBHN 1978 ditetapkan sehubungan dengan Wawasan Nusantara : “ Bahwa Budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu; sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan Budaya Bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan Budaya Bangsa seluruhnya.” Dengan demikian kebudayaan nasional Indonesia adalah bhineka tunggal ika, satu tetapi beraneka ragam.
       Nilai-nilai moral yang tekandung dalam Pancasila adalah bagian inti kebudayan nasional Indonesia itu. Moral Pancasila bukanlah semata-mata satu bagian di samping bagian-bagian lain kebudayaan kita, melainkan bagian inti dan jiwanya. Moral Pancasila mengarahkan kebudayaan kita pada tujuannya dan memberikan dimensi manusiawi kepadanya. “Bentuk-bentuk kebudayaan sebagai pengejawantahan Pribadi Manusia Indonesia harus benar-benar menunjukkan nilai hidup dan makna kesusilaan yang dijiwai Pancasila,” demikian ditetapkan dalam GBHN 1978 tersebut. Berkat peranan Pancasila itu kebudayaan nasional Indonesia akan dapat memegang peranan yang diharapkan, yaitu sebagai panglima kehidupan bangsa Indonesia. Dalam arti ini kebudayaan nasional dapat berfungsi sebagai strategi kehidupan masyarakat dan negara Indonesia dan secara demikian menjamin tercapainya tujuan-tujuan nasional kita.

2.1.2. Pancasila Dasar Pengembangan Kebudayaan
       Oleh sebab itu Moral Pancasila adalah juga dasar atau landasan ideal pengembangan kebudayaan nasional Indonesia. Sesuai dengan itu dalam GBHN 1978 “Kebudayaan nasional terus dibina atas dasar norma – norma Pancasila dan diarahkan pada penerapan nilai – nilai yang tetap mencerminkan kepribadian bangsa dan meningkatkan nilai – nilai luhur”.
       Pertama – tama hal itu berarti bahwa Moral Pancasila merupakan pedoman evaluasi dan seleksi atau penyaringan unsur- unsur budaya yang digunakan untuk menyusun dan mengembangkan kebudayaan kita. Unsur – unsur dari kebudayaan daerah yng bertentangan dengan Pancasila harus ditolak dan disingkirkan secara berangsur – angsur, sedangkan unsur – unsurnya yang sesuai dengan sila – silanya dipelihara dan dikembangkan. Oleh sebab itu ditandaskan dalam GBHN bahwa “perlu ditiadakan dan dicegah nilai – nilai sosial budaya yang bersifat feudal dan kedaerahan yang sempit”. Hal itu juga berlaku bagi unsur – unsur kebudayaan – kebudayaan asing. Dalam pembentukan kebudayaan nasional Indonesia kita harus terbuka. Dalam penjelasan pasa 32 UUD1945 ditandaskan bahwa usaha kebudayaan kita “tidak menolak bahan – bahan baru  dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”. Dengan perkataan lain, kita harus menolak unsur – unsur yang bertentangan dengan Pancasila tetapi bersedia menyerap unsur – unsur positif yang sesuai dengan sila – silanya. Sehubungan dengan itu dalam GBHN 1978 ditandaskan “Dengan tumbuhnya kebudayaan nasional yang berkeribadian dan berkesadaran maka sekaligus dapat ditanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negatif, sedang di lain pihak ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk menyaring dan menyerap nilai – nilai dari luar yang positif  dan yang memang diperlukan bagi pembaharuan dalam proses pembangunan.
       Semuanya itu berarti bahwa kita harus terbuka untuk akulturasi. Dari sejarah kita tahu bahwa kebudayaan yang menutup dirinya dan menolak pertukaran dengan kebudayaan – kebudayaan lain biasanya macet dan ketinggalan jaman. Akulturasi adalah perlu bagi setiap kebudayaan, tidak hany untuk berkembang tetapi juga untuk bertahan. Pancasila adalah hasil akulturasi serupa itu seperti ditandaskan oleh Presiden Soeharto pada Hari Ulang Tahun ke-24 Parkindo di Surabaya tanggal 15 Nopember 1969: “Pancasila sebenarnya bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan Bangsa kita sendiri, melihat pengalaman bangsa – bangsa lain, diilhami oleh ide – ide besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian Bangsa kita sendiri dan ide besar Bangsa kita sendiri”. Dengan perkataan lain, Pancasila adalah pusaka lama yang tumbuh dari jiwa dan kebudayaan bangsa Indonesia, tetapi telah berkembang di bawah ilham ide – ide besar dunia sehingga dapat menjadi dasar falsafat negara modern, lagi pula berfungsi sebagai pangkal pembaruan lebih lanjut untuk membangun masadepan bangsa yang lebih baik. Pancasila menolak pendirian sempit yang enggan mengambil unsur – unsur asing, tetapi juga menolak pendirian ekstrem lainnya, yang terlalu bersemangat untuk meniru segala sesuatu yang dating dari dunia Barat dan mengacaukan modernisasi dengan westernisasi. Hal ini ditandaskan oleh Presiden Soeharto pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Univesitas Gajah Mada tanggal 19 Desember 1974 sebagai berikut: “Dan jika dikatakan bahwa pembangunan memerlukan pembaharuan, maka pembaharuan”

2.1.3. Nilai-Nilai Kebudayaan yang Terkandung Dalam Sila-Sila Pancasila
       Apabila dicermati, sesungguhnya nilai – nilai Pancasila itu memenuhi kriteria puncak – puncak kebudayaan dengan segala fungsinya. Nilai pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa jelas sangat luas persebarannya di kalangan masyarakat Indonesia yang majemuk dengan keanekaragaman kebudayaannya. Dapat dikatakan bahwa tidak satupun suku bangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
       Mengenai sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab juga merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warga negara Indonesia tanpa membedakan asal – usul kesukubangsaan, kedaerahan maupun golongannya.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia juga merupakan salah satu puncak kebudayaan yang mencerminkan nilap budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan Nusantara untuk mempersatukan diri mereka sebagai satu bangsa yang berdaulat.
       Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan menceminkan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia yang menghargai tinggi kedaulatan rakyat untuk melakukan kesepakatan dalam mencari kebijaksanaan lewat musyawarah. Nilai-nilai budaya yang menghargai kepentingan kolektif lebih tinggi daripada kepentingan individu itu merupakan gejala yang universal dan relevan sebagai kendali dalam menghadapi perkembangan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan.
       Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tidak perlu dijelaskan lagi, betapa sesungguhnya nilai-nilai keadilan itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan, kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
       Dengan demikian jelaslah bahwa Pancasia itu.harus diperlukan bukan sekedar sebagai ideologi politik, melainkan sebagai nilai budaya inti (core value) yang menjiwai kehidupan dan berfungsi sebagai motor serta symbol pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk Indonesia yang sedang mengalami perkembangan. Sebagai perangkat nilai inti, Pancasila tidak hanya akan berfungsi sebagai kerangka acuan bagi segenap warga negara dalam menghadapi tantangan, melainkan juga sebagai kendali yang mengikat arah perkembangan kebudayaan agar tidak terlepas dari akarnya. Sementara itu sebagai simbol pengikat persatuan, Pancasila yang terwujud sebagai konfigurasi perangkat nilai budaya inti yang diyakini kebenarannya sebagai acuan bersama, mempunyai kekuatan integratif dalam masyarakat majemuk yang mempunyai aneka ragam latar belakang kebudayaan. Oleh karena itu ia harus diwujudkan secara nyata dalan pengembangan kebudayaan bangsa yang akan berfungsi sebagai acuan bagi masyarakat dalam menyelanggarakan kehidupan sehari-hari maupun dalam menggapai tantangan kemajuan.
       Mengingat arti pentingnya Pancasila sebagai kerangka acuan yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, ia harus “dilestarikan” secara aktif melalui proses pendidikan dalam arti luas. Nilai – nilai Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh (integrated value) harus diutamakan dan dikukuhkan dalam kehidupan masyarakat sehari – hari dan bukannya untuk dihafalkan unsure – unsurnya secara lepas, apabila dipuja – puja sebagai sesuatu yang sakti. Perlakuan nilai – nilai inti Pancasila secara lepas hanya akan memicu fanatisme dan memancing konflik sosial, politik dan kebudayaan yang semakin tajam dikalangan masyarakat majemuk yang cenderung memilih pengutamaan salah satu nila inti sebagai simbol integratif kelompok sosial masing – masing. Sementara itu pemuja Pancasila sebagai rumusan etos budaya bangsa yang sakti atau sacral, hanya akan menambah jauh nilai – nilai budaya inti dari kehidupan nyata para pendukungnya. Oleh karena itu Pancasila harus diterjemahkan sebagai kerangka acuan bagi perkembangan pranata sosial dan pengembangan sikap serta pola tingkah laku masyarakat dalam menghadapi tantangan hidup yang penuh dinamika.

2.2. Pengaruh Budaya Luar Terhadap Budaya Indonesia.
       Kebudayaan Indonesia walau beranekaragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan Kebudayaan Arab. Kebudayaan India masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk.
       Dari waktu ke waktu budaya barat semakin marak dan diserap dengan mudah oleh masyarakat kita. Tidak peduli budaya itu merusak ataukah tidak, namun nampaknya masyarakat kita lebih suka menghadapi budaya-budaya luar itu daripada melestarikan budaya tanah airnya sendiri. Hal ini harus bisa disikapi dengan seksama karena bila kebiasaan ini terus berlangsung tanpa proses penyaringan dan pengontrolan, maka dapat dipastikan bahwa budaya Indonesia akan hilang lenyap tinggal nama.
       Permasalahan ini timbul bukan karena faktor luar, namun timbul dari diri pribadi masing-masing warga masyarakat yang seakan malu dan menganggap kuno budayanya sendiri. Beberapa contoh budaya asing yang sangat negatif namun telah marak di Indonesia yaitu freesex, pengkonsomsian narkoba, dan abortus. Freesex ini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun dari golongan remajalah yang sekarang ini marak diberikan misalnya saja kasus Itenas 1). Pengkonsomsian narkoba dilakukan orang barat untuk merilekskan pikiran mereka dari berbagai macam kerumitan hidup, untuk menambah stamina, semangat, dan kreatifitas saat bekerja itupun dengan dosis aman bagi mereka. Namun di Indonesia mengkonsumsi narkoba adalah ajang coba-coba dan cara menghilangkan stres tanpa mengetahui kandungan zat berbahaya yang ada di dalamnya. Sehingga tidak jarang kasus kematian, tindak kriminal dan kenakalan remaja yang disebabkan benda haram tersebut. Kasus abortus ini sebenarnya tidak terlalu jauh hubungannya dengan kasus freesex inilah banyak kaum wanita yang hamil di luar nikah dan karena rasa malu kebanyakan para wanita itu melakukan aborsi. Selain dibenci oleh Tuhan, kegiatan ini dapat mencelakai pihak wanita itu sendiri. Namun, selain mempunyai sisi negatif budaya barat juga memnpunyai pengaruh positif pada budaya Indonesia, misalnya dalam bidang IPTEK, pembangunan, dsb, yang tentunya kesemuanya itu tidak terlepas dari pengawasan Pancasila sebagai paradigma kehidupan di Indonesia 2).
       Dalam penjelasan di atas jelas sekali bahwa kebudayaan luar sangat berpengaruh pada kebudayaan Indonesia, tinggal bagaimana cara kita menyaring dan menyeleksi budaya-budaya luar itu agar tidak merusak budaya kita. Budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa dapat diterapkan guna memperkaya budaya Indonesia. Sedangkan budaya luar yang tidak sesuai hendaknya kita buang jauh-jauh agar tidak menjadi kebiasaan yang buruk di masyarakat.

2.3. Konflik yang Muncul Akibat Adanya Keanekaragaman Budaya Indonesia dan Solusi yang Diberikan Pancasila Dalam Mengatasi Konflik
        Konflik adalah sesuatu yang hampir tidak mungkin bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Selama masyarakat masih memiliki kepentingan, kehendak, serta cita-cita konflik senantiasa “mengikuti mereka”. Konflik antarbudaya ataupun multidimensional yang sering muncul dan mencuat dalam berbagai kejadian yang memprihatinkan dewasa ini bukanlah konflik yang muncul begitu saja. Akan tetapi, merupakan akumulasi dari ketimpangan–ketimpangan dalam menempatkan hak dan kewajiban yang cenderung tidak terpenuhi dengan baik. Konflik merupakan gesekan yang terjadi antara dua kubu atau lebih yang disebabkan adanya perbedaan nilai, status, kekuasaan, kelangkaan sumber daya, serta distribusi yang tidak merata, yang dapat menimbulkan deprifasi relative1 di masyarakat.
        Konflik perlu dimaknai sebagai suatu jalan atau sarana menuju perubahan masyarakat. Keterbukaan dan keseriusan dalam mengurai akar permasalahan konflik dan komunikasi yang baik dan terbuka antarpihak yang berkepentingan merupakan cara penanganan konflik yang perlu dikedepankan. Adanya data dan informasi yang jujur dan dapat dipahami oleh semua pihak yang berkepentingan merupakan syarat bagi terjalinnya komunikasi di atas. Keragaman budaya yang ada bisa juga berarti keragaman nilai-nilai. Keragaman nilai bangsa kita seharusnya dipandang sebagai modal bangsa, bukan sebagai sumber konflik.

2.3.1. Konflik yang Muncul Akibat Adanya Keanekaragaman Budaya Indonesia.
       Kesalahan budaya sering terjadi di Indonesia masa kini karena banyak pemimpin Indonesia menggunakan ukuran budaya asalnya sendiri dalam menghadapi masalah-masalah di wilayah budaya lain. Kesalahpahaman atau konflik yang timbul akibat adanya keanekaragaman budaya di Indonesia antara lain konflik Ambon, Poso, Timor-Timor dan konflik Sambas.
       Masyarakat Ambon misalnya, umumnya mereka adalah kelompok masyarakat yang statis. Mereka lebih suka menjadi pegawai negeri, menguasai lahan tempat kelahirannya, juga memiliki ladang dan pengolahan sagu. Berbeda dengan masyarakat Bugis. Sebagai kaum pendatang yang tidak memiliki lahan, mereka sangat dinamis dan mampu menangkap peluang dengan cepat. Pada umumnya mereka adalah pedagang. Keadaan ini menyebabkan masyarakat Bugis banyak menguasai bidang ekonomi di Ambon, lama kelamaan kemampuan finansial mereka lebih besar yaitu lebih kaya. Sedangkan warga lokal (Ambon) hanya bisa menyaksikan tanpa mampu berbuat banyak. Akibatnya, kesenjangan ini kian hari kian bertambah dan menjadi bom waktu yang siap meledak, bahkan sudah meledak. Sepertinya konflik Poso pun berlatar belakang hampir sama dengan konflik Ambon. Hal sama juga terjadi di Timor-Timor. Ketika Tim-Tim masih dikuasai di Indonesia, masyarakat Tim-Tim yang statis tidak bisa berkembang. Sedangkan warga pendatang, yang umumnya bersuku Batak, Minang, Jawa, penguasa ini berbagai bidang ekonomi, sehingga terjadi kecemburuan sosial. Kondisi serupa terjadi di Sambas. Konflik yang terjadi karena suku Madura yang menguasai sebagian besar kehidupan ekonomi setempat.
       Untuk mengantisipasi konflik-konflik di masa yang akan datang, masyarakat yang berpotensi tunggal seperti itu harus didorong untuk ikut beradaptasi dengan masyarakat dinamis. Jadi, penyelesaian konflik-konflik perlu cara yang spesifik bukan dengan cara kekerasan. Pendekatan yang mungkin dilakukan adalah pendekatan budaya- politik. Pendekatan budaya dapat dilakukan dengan menyerap dan memahami sari-sari budaya kelomok-kelompok masyarakat yang berupa nilai-nilai yang mereka yakini, pelihara dan pertahakan, termasuk keinginan-keinginan yang paling dasar.
       Untuk menanamkan nilai-nilai budaya nasional pada generasi penerus bangsa, instansi-instansi hendaknya menyusun kurikulum tentang pendidikan karakter dan budi pekerti bangsa di sekolah-sekolah. Tujuannya, untuk menjaga nilai-nilai budaya nasional dan penangkal masuknya arus globalisasi. Pendidikan budi pekerti juga diharapkan mampu mencegah timbulnya konflik antar suku bangsa di Indonesia melalui ketahanan budaya.

2.3.2. Solusi yang Diberikan Pancasila dalam Mengatasi Konflik
       Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan perilaku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang menjadi sumber moral dan menjelma dalam wujud yang beraneka ragam kebudayaan daerah dapat dikembangkan dalam rangka memperkaya nilai-nilai pancasila, yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai baru yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun, yang sedang teruji sebagai nilai luhur yang perlu dikembangkan. Dalam konteks pengembangan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, perlu diperhatikan perubahan sikap masyarakat terhadap nilai-nilai yang ada sebagai akibat dinamika yang terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia.
       Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras, yang bergambar dalam Bhineka Tunggal Ika. Kebinekaan Indonesia harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang bermartabat. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebinekaan harus ditolak. Namun dengan kebhinekaan tersebut hingga saat ini bangsa Indonesia belum memiliki identitas kebudayaan yang jelas. Selama ini Indonesia hanya memiliki identitas semu yang belum mantap tetapi dipaksakan seolah-olah menjadi ciri khas kebudayaan. Hal inilah yang mengakibatkan peselisihan dan menimbulkan konflik.
       Didalam pancasila terdapat nilai-nilai yang digunakan bangsa Indonesia sebagai landasan serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan. Nilai-nilai tersebut selalu dapat memberikan solusi atas masalah yang terjadi dalam negara Indonesia kususnya masalah kemajemukan. Nilai-nilai luhur pancasila tersebut tertuang dalam setiap butir-butir pancasila.























BAB III
PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
        Pancasila inti kebudayaan Indonesia yang dijadikan dasar pengembangan kebudayaan karena di dalam sila – sila tersebut terkandung nilai – nilai kebudayaan yang menjadi pedoman kita sebagai bangsa Indonesia.
        Kebudayaan nasional Indonesia harus  dibangun atas dasar Moral Pancasila, maka dalam evaluasi dan seleksi unsur-unsur yang digunakan untuk menyusun dan menyempurnakan kebudayaan nasional Indonesia. Moral Pancasila adalah norma tertinggi. Unsur-unsur yang melanggar atau merugikannya harus ditolak dan secara berangsur-angsur disingkirkan. Pancasila harus menjiwai segala bidang kehidupan masyarakat dan negara dan dituangkan dalam peraturan-peraturan perundangan yang mengaturnya.
        Kebudayaan Nasional Indonesia berorientasi pada manusia dengan menempatkannya sebagai subjek dan tujuan kehidupan masyarakat dan negar. Kebudayaan kita harus memungkinkan setiap dan semua warga masyarakat hidu wajar sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mencapai kesejahteraan lahir dan batinnya selengkap mungkin secara merdeka sesuai dengan kata hatinya.
        Masyarakat Pancasila yang kita cita-citakan pada hakikatnya adalah masyarakat manusiawi, suatu masyarakat dimana martabat dan hak-hak asasi setiap warganya dijunjung tinggi dan tersedia baginya  barang-barang dan jasa-jasa keperluan hidup secukupnya.
         
3.2.   Saran
        Jadikanklah Pancasila sebagai pedoman hidup kita agar kebudayaan kita tetap lestari dan berkembang sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan selalu berpedoman pada Pancasila kita tunjukkanlah kembali identitas dan nilai-nilai kebudayaan masing-masing suku-suku bangsa di tiap daerah di seluruh Indonesia yang sudah mulai luntur, bahkan menghilang. Jadikanlah Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia guna menghilangkan konflik antarbudaya yang kerap terjadi.

DAFTAR PUSTAKA
Buku
Darji, Darmodiharjo. 1989. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Malang: Lab. Pancasila IKIP Malang.
Jamal, D. 1984. Pokok- Pokok Bahasa Pancasila.Bandung : Remaja Karya CV Bandung.
Kaelan, 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma Yogyakarta
Laboratorium Pancasila IKIP Malang. 1972. Pokok-Pokok Pembahasan Pancasila Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia. Malang : Lembaga Penerbitan IKIP Malang.
Margono, dkk. 2002. Pendidikan Pancasila Topik Aktual Kenegaraan dan Kebangsaan. Malang : UM

Situs Internet
·         www.westpapua.net
·          www.wikipedia.com
·         www.google.com

1 komentar:

Nadia Kurniasih mengatakan...

terimakasih ya infonya, sukses! :D

Posting Komentar